Viral di TikTok: Pensiunan Guru di Pamekasan Ditahan Polisi atas Dugaan Penistaan Al-Qur'an

Seorang pensiunan guru di Pamekasan ditahan polisi setelah video dirinya diduga menginjak Al-Qur'an saat siaran langsung TikTok viral dan menuai kecaman publik.

Netizen
Netizen Verified Media or Organization • 22 May, 2026 Chief Editor
Oct 31, 2026 • 11:25 AM  1  0
N
Netizen
BREAKING
Netizen
4 days ago
Viral di TikTok: Pensiunan Guru di Pamekasan Ditahan Polisi atas Dugaan Penistaan Al-Qur'an
Seorang pensiunan guru di Pamekasan ditahan polisi setelah video dirinya diduga menginjak Al-Qur'an saat siaran langsung TikTok viral dan menuai kecaman publik.
Full Story: https://www.netizen.or.id/s/3fa352
https://www.netizen.or.id/s/3fa352
Copied
Viral di TikTok: Pensiunan Guru di Pamekasan Ditahan Polisi atas Dugaan Penistaan Al-Qur'an
AI generated image via Pexels - Topic: Viral di TikTok: Pensiunan Guru di Pamekasan Ditahan Polisi atas Dugaan Penistaan Al-Qur'an

Key Highlights

  • Seorang pensiunan guru berinisial MT (60) di Pamekasan, Jawa Timur, telah diamankan pihak kepolisian.
  • Penangkapan ini menyusul viralnya video yang menunjukkan dirinya diduga menginjak Al-Qur'an saat siaran langsung di platform TikTok.
  • Insiden tersebut memicu gelombang kecaman publik dan laporan resmi dari berbagai elemen masyarakat kepada aparat berwajib.

Pamekasan, Netizen News – Sebuah insiden yang menggegerkan publik terjadi di Pamekasan, Jawa Timur. Seorang pensiunan guru berinisial MT, berusia 60 tahun, kini berada dalam penahanan pihak kepolisian.

Penangkapan MT dilakukan setelah sebuah rekaman video menjadi viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan MT secara terang-terangan diduga menginjak kitab suci Al-Qur'an saat melakukan siaran langsung di akun TikTok pribadinya.

Kronologi dan Reaksi Publik

Rekaman aksi MT yang tidak pantas tersebut dengan cepat menyebar luas di platform digital. Hal ini memicu gelombang kemarahan dan kecaman keras dari berbagai lapisan masyarakat, terutama dari kalangan umat Islam.

Banyak warganet dan tokoh masyarakat menuntut tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penistaan agama yang serius dan tidak dapat ditoleransi.

Insiden ini juga menjadi sorotan tajam terkait etika penggunaan media sosial. Fenomena konten viral seringkali membawa dampak yang tidak terduga, baik positif maupun negatif, seiring dengan dampak perkembangan teknologi asisten suara pintar dalam kehidupan modern yang kian pesat.

Langkah Hukum dan Penyelidikan Polisi

Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, mengonfirmasi penangkapan MT. Penahanan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan yang masuk dan desakan publik.

Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memahami motif di balik perbuatan MT. Aparat juga menggali keterangan dari sejumlah saksi terkait.

MT kini dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Ancaman hukuman pidana menantinya jika terbukti bersalah dalam persidangan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga toleransi dan etika dalam berinteraksi di ruang publik, termasuk di media sosial. Pelanggaran terhadap nilai-nilai fundamental dan norma agama dapat berujung pada konsekuensi hukum serius, serupa dengan diskusi mengenai etika profesi yang sempat mengemuka dalam kasus KKI Selidiki 10 Nakes yang Diduga Cibir Pasien BPJS.

FAQ

  • Apa tuduhan yang dialamatkan kepada pensiunan guru tersebut?

    Pensiunan guru berinisial MT dituduh melakukan penistaan agama karena diduga menginjak kitab suci Al-Qur'an saat siaran langsung di TikTok.

  • Bagaimana respons masyarakat terhadap insiden ini?

    Masyarakat menunjukkan reaksi keras berupa kecaman dan kemarahan luas di media sosial, serta mendesak pihak kepolisian untuk mengambil tindakan hukum.

Untuk liputan berita yang lebih detail, kunjungi Netizen.or.id.
favorite Follow us for the latest updates:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0

Netizen Verified Media or Organization • 22 May, 2026 Chief Editor

Admin hanya orang biasa yang kebetulan suka membuat website dan telah mengelola puluhan website dengan berbagai niche.

amp_stories Web Stories
local_fire_department Trending menu Menu